Menyusun rancangan peraturan daerah (perda) dan Program Legislasi Daerah (Prolegda) guna dikordinasikan dengan pihak Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow sebelum diajukan dan dibahas oleh Pimpinan Dewan.

Menyusun rancangan peraturan daerah (perda) dan Program Legislasi Daerah (Prolegda) guna dikordinasikan dengan pihak Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow sebelum diajukan dan dibahas oleh Pimpinan Dewan.